Minggu, 29 Juli 2018

Gadai Bpkb Mobil dan Motor di Pegadaian

Tidak hanya gadai bpkb mobil atau motor saja yang bisa dijaminkan di pegadaian, tetapi barang apa saja bisa digadaikan dengan ketentuan dan syarat yang berlaku, Anda bisa mendapatkan pinjaman dana sesuai dengan nilai taksiran barang jaminan hanya dalam waktu beberapa menit saja.
Lalu barang apa saja yang bisa dijaminkan? Semua jenis barang yang memiliki nilai jual, seperti televisi, kulkas, laptop, ponsel, kamera hingga emas baik perhiasan maupun batangan. Untuk semua jenis barang tersebut diberlakukan mekanisme yang sama. Nasabah harus menyerahkan barang jaminan untuk mendapatkan pinjaman dana tunai. Barang jaminan akan dikembalikan saat nasabah melunasi pinjamannya. Namun, apabila dalam jangka waktu 4 bulan kredit telah jatuh tempo, tetapi nasabah belum bisa melunasi pinjaman, maka dapat mengajukan perpanjangan masa kredit, hanya dengan membayarkan bunga dan biaya administrasi saja.

Gadai Bpkb Mobil dan Motor

Apakah gadai bpkb mobil atau motor bisa jadi jaminan di pegadaian? Tentu saja bisa. Pengajuan pinjaman di Pegadaian dengan jaminan BPKB mobil atau motor dapat dibedakan menjadi dua sistem, yakni gadai dan fidusia.

Sistem Gadai
Sebagaimana telah diketahui masyarakat umum, sistem gadai merupakan pemberian kredit atau pinjaman dengan menyerahkan barang jaminan apapun bentuk dan jenisnya. Khusus untuk barang jaminan berupa BPKB motor atau mobil, tak hanya sebatas menyerahkan BPKB saja, tetapi juga STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) asli beserta wujud fisik dari motor atau mobil yang akan dijaminkan.

Pembiayaan dengan sistem gadai ini bersifat umum, artinya dapat dimanfaatkan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang status dan tingkat ekonominya. Asal memiliki kendaraan bermotor dengan surat-surat lengkap dan atas nama, siapa pun bisa mengajukan pinjaman baik untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

Pada pembiayaan konsumtif atau produktif dengan sistem gadai, plafon kredit sangatlah bervariasi, mulai dari Rp 50.000,- hingga Rp 500.000.000,-. Penentuan plafon kredit tentu sangat tergantung pada nilai taksiran barang yang dijaminkan, di mana untuk gadai BPKB mobil atau motor dipengaruhi oleh tahun pembuatan dan kondisi fisik kendaraan. BPKB tahun pembuatan yang baru dan kondisi fisik kendaraan yang masih mulus umumnya memiliki nilai taksiran yang lebih tinggi dibandingkan dengan BPKB tahun pembuatan lama dan kondisi fisik kendaraan yang tampak kurang terawat dengan baik.

Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk mengajukan pinjaman dengan sistem gadai? Inilah yang menjadi salah satu keunggulan dari Pegadaian yang berani dan mampu memproses pengajuan pinjaman tanpa butuh waktu lama, kurang lebih hanya 15 menit saja. Selain itu, pengajuan pinjaman di Pegadaian dengan sistem gadai juga tidak perlu dilakukan survei untuk mengetahui karakter, kapabilitas, dan kredibilitas nasabah dalam membayar kewajibannya. Tak perlu pula membuka rekening layaknya lembaga perbankan. Hanya saja, jangka waktu pinjaman tergolong pendek, yakni maksimal hanya 120 hari atau kurang lebih 4 bulan saja.

Sistem Fidusia
Pembiayaan dengan sistem fidusia di Pegadaian hanya berlaku untuk jenis agunan BPKB saja. Dalam sistem fidusia, nasabah hanya menyerahkan BPKB asli, fotokopi STNK, dan faktur pembelian saja sebagai jaminan kredit. Sementara wujud fisik kendaraan tetap berada di tangan nasabah, sehingga bisa digunakan usaha, karena memang tujuan dari pembiayaan sistem fidusia ini untuk mengembangkan usaha. Oleh sebab itu, pembiayaan ini hanya dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM saja dengan syarat memiliki kelayakan usaha yang telah berjalan minimal selama satu tahun.

Plafon pinjaman dalam pembiayaan sistem fidusia berkisar antara Rp 1.000.000,- hingga Rp 200.000.000,-. Untuk proses kreditnya cenderung lebih lama dibandingkan dengan sistem gadai, yakni kurang lebih selama 3 hari kerja. Jangka waktu proses tersebut digunakan untuk menganalisis kelayakan usaha dan juga karakter serta kemampuan nasabah dalam membayar angsuran. Sementara jangka waktu pinjaman lebih fleksibel mulai dari 6, 12, 24, hingga 36 bulan.

Mana yang akan Anda pilih, cara gadai atau fidusia. pilihan ada ditangan anda silahkan mana yang Anda suka.